Tantangan Utama dalam Implementasi Data Security di Indonesia


Salah satu tantangan utama dalam implementasi data security di Indonesia adalah tingkat kesadaran yang masih rendah di kalangan masyarakat maupun perusahaan. Menurut survei yang dilakukan oleh PricewaterhouseCoopers (PwC) pada tahun 2020, hanya 30% perusahaan di Indonesia yang memiliki kebijakan keamanan data yang jelas dan terstruktur.

Menurut Yudhi Arifin, seorang pakar keamanan data dari Universitas Indonesia, “Kesadaran akan pentingnya data security masih sangat kurang di Indonesia. Banyak perusahaan yang masih meremehkan risiko kebocoran data dan serangan cyber.”

Selain itu, regulasi yang belum cukup ketat juga menjadi tantangan dalam implementasi data security di Indonesia. Meskipun sudah ada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), namun masih banyak celah yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan cyber.

Menurut Damar Juniarto, Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), “Regulasi yang ada saat ini masih terlalu umum dan belum cukup spesifik dalam mengatur perlindungan data pribadi. Hal ini membuat pelaku kejahatan cyber lebih leluasa dalam melakukan aksinya.”

Selain kesadaran dan regulasi, kurangnya sumber daya manusia yang berkualitas juga menjadi tantangan dalam implementasi data security di Indonesia. Menurut laporan yang diterbitkan oleh Cyber Security Indonesia pada tahun 2021, hanya 20% tenaga kerja di Indonesia yang memiliki keahlian dalam bidang keamanan data.

Dalam mengatasi tantangan ini, Yudhi Arifin menyarankan agar pemerintah, perusahaan, dan lembaga pendidikan bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya data security, memperketat regulasi yang ada, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkaitan dengan keamanan data.

Dengan upaya bersama dan komitmen yang kuat, diharapkan implementasi data security di Indonesia dapat terus ditingkatkan demi melindungi data pribadi dan kepentingan nasional dari ancaman cyber.